Februari 2021, TPK hotel bintang mencapai 42,05 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 16,53 ribu orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau

Laporkan ke E-mail: bps6210@bps.go.id atau Telp/SMS/WhatsApp: 0811-520-6210. Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau menemukan petugas yang meminta imbalan/tip.

Untuk permintaan dan konsultasi data statistik, dapat hubungi kami melalui layanan chat Whatsapp di nomor 0811-520-6210.

Februari 2021, TPK hotel bintang mencapai 42,05 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 16,53 ribu orang.

Februari 2021, TPK hotel bintang mencapai 42,05 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 16,53 ribu orang.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Februari 2021 mencapai 42,05 persen, naik 11,91 poin dibanding Januari 2021 yang sebesar 30,14 persen. TPK hotel non bintang juga naik 1,57 poin, dari 18,05 persen  menjadi 19,62 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 6,23 poin sedangkan hotel non bintang turun 1,68 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Februari  2021 mencapai 1,78 hari, sementara  hotel non bintang 1,18 hari. 
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Februari 2021 sebanyak 16,53 ribu orang atau naik 9,27 persen dibanding bulan sebelumnya, sementara di hotel non bintang turun 5,88 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang PisauJl. Trans Kalimantan Km.98

Mantaren I - Pulang Pisau

Mailbox : pulpiskab@bps.go.id

Whatsapp : 0811 520 6210

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik