November 2021: TPK hotel bintang mencapai 57,91% dan jumlah tamu menginap sebanyak 32.696 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau

Laporkan ke E-mail: bps6210@bps.go.id atau Telp/SMS/WhatsApp: 0811-520-6210. Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau menemukan petugas yang meminta imbalan/tip.

Untuk permintaan dan konsultasi data statistik, dapat hubungi kami melalui layanan chat Whatsapp di nomor 0811-520-6210.

November 2021: TPK hotel bintang mencapai 57,91% dan jumlah tamu menginap sebanyak 32.696 orang

November 2021: TPK hotel bintang mencapai 57,91% dan jumlah tamu menginap sebanyak 32.696 orangUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2022
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama November 2021 mencapai 57,91 persen, naik 1,08 poin dibanding Oktober 2021 yang sebesar 56,83 persen. TPK hotel non bintang naik 0,62 poin menjadi 19,57 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 0,30 poin, dan hotel non bintang naik 1,82 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada November 2021 mencapai 1,62 hari, sementara hotel non bintang 1,12 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada November 2021 sebanyak 32.696 orang atau turun 1,95 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 1,06 persen. 
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang PisauJl. Trans Kalimantan Km.98

    Mantaren I - Pulang Pisau

    Mailbox : pulpiskab@bps.go.id

    Whatsapp : 0811 520 6210

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik