Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau

Laporkan ke E-mail: bps6210@bps.go.id atau Telp/SMS/WhatsApp: 0811-520-6210. Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau menemukan petugas yang meminta imbalan/tip.

Untuk permintaan dan konsultasi data statistik, dapat hubungi kami melalui layanan chat Whatsapp di nomor 0811-520-6210.

Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang.

Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Oktober 2021 mencapai 56,83 persen, naik 10,59 poin dibanding September 2021 yang sebesar 46,24 persen. TPK hotel non bintang sama dengan bulan lalu yaitu 18,95 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,36 poin, dan hotel non bintang turun 2,67 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Oktober 2021 mencapai 1,60 hari, sementara hotel non bintang 1,10 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2021 sebanyak 33.346 orang atau naik 39,65 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 7,83 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang PisauJl. Trans Kalimantan Km.98

Mantaren I - Pulang Pisau

Mailbox : pulpiskab@bps.go.id

Whatsapp : 0811 520 6210

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik