TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau

Laporkan ke E-mail: bps6210@bps.go.id atau Telp/SMS/WhatsApp: 0811-520-6210. Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau menemukan petugas yang meminta imbalan/tip.

Untuk permintaan dan konsultasi data statistik, dapat hubungi kami melalui layanan chat Whatsapp di nomor 0811-520-6210.

TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018

TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang naik 7,66 poin dari 51,15 persen (Juni 2018) menjadi 58,81 persen (Juli 2018). TPK hotel non bintang juga naik 3,23 poin dari 21,72 persen (Juni 2018) menjadi 24,95 persen (Juli 2018). Tamu yang menginap di hotel bintang berjumlah 24.569 orang, terdiri dari 24.102 orang (tamu domestik) dan 467 orang (tamu asing). Pada hotel non bintang berjumlah 64.817 orang, terdiri dar 64.459 orang (tamu domestik) dan 358 orang (tamu asing). 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang PisauJl. Trans Kalimantan Km.98

Mantaren I - Pulang Pisau

Mailbox : pulpiskab@bps.go.id

Whatsapp : 0811 520 6210

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik