Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

SOSIALISASI EVALUASI PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL

Dirilis pada 07 Maret 2024Statistik Lain

Statistik Sektoral merupakan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Karena pentingnya statistik sektoral ini, maka diperlukan adanya reviu atau evaluasi secara rutin terkait penyelenggaraan statistik sektoral.Bertempat di Aula BPS Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 7 Maret 2024, Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Pulang Pisau melakukan kegiatan sosialisasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS). Kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto, menyampaikan bahwa di tahun 2024, kegiatan evaluasi penyelenggaraan ini akan dilaksanakan pada beberapa bulan ke depan dan merupakan pelaksanaan kedua kalinya setelah tahun 2023 kemarin. Menilik hasil periode sebelumnya, perlu adanya pembinaan secara lebih intensif agar penyelenggaraan statistik sektoral dapat berlangsung dengan baik di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau.Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menuturkan bahwa perlu adanya kerja sama yang baik antar instansi atau badan/dinas di pemerintah daerah agar kegiatan statistik sektoral dapat berjalan dengan lebih baik. Pada kesempatan ini, turut hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pulang Pisau serta dua dinas yang menjadi lokus EPSS di tahun 2024 ini, yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau.Harapannya dengan penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih baik mampu memberikan manfaat yang lebih kepada pembangunan daerah ke depan, terutama dengan data dan informasi yang berkualitas bagi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelayanan publik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pulang Pisau

Jl. Trans Kalimantan Km.98, Mantaren I - Pulang Pisau
Website : https://pulpiskab.bps.go.id/
Mailbox : pulpiskab@bps.go.id
Whatsapp : 0811 520 6210
Instagram : @bpspulpis

Ikuti Kami
di Media Sosial